Langsung ke konten utama

Postingan

Tata Cara Membuat SIM Internasional Online

Halo Bro/sis bagi kamu yang ingin mempunyai SIM Internasional karena keperluan pribadi maupun kerja, sekarang dah gampang membuatnya. kamu bisa membuat secara online, dengan membuka website resmi Korlantas  www.korlantaspolri.go.id. lengkapi semua persyaratanya dan datang di satpas yang kamu pilih untuk melakukan identifikasi. wah gampang bangetkaaan, gak perlu antri dan tinggal nunggu hasilnya doang. mari buat SIM Internasional secara online
Postingan terbaru

STANDAR PELAYANAN SATPAS POLRES ASAHAN

Hai bro/sis ini ada standar pelayanan yang sudah dilaksanakan di SATPAS Polres Asahan. cakeep kan Masih banyak lagi looh, tunggu update selanjutnya yaa Terima kasih kunjungan nya, enjoyy.

Maklumat Pelayanan Satpas Polres Asahan

Hello brother,sis. apa kabar semua?? udah tau belum maklumat Satpas Polres Asahan, biar kamu gak bingung-bingung saat disana bro/sis. cekidot Maklumatnya MAKLUMAT PELAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN MENGEMUDI ( SIM ) 1.         ISI MAKLUMAT PELAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) 1.           PETUGAS WAJIB BERTINDAK PROFESIONAL DAN AKUNTABEL DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKO DI BIDANG PENERBITAN SIM. 2.           PETUGAS SIM WAJIB MENAATI STANDART PELAYANAN YANG DI TETAPKAN, YAITU   : A.            MEMENUHI PERSYARATAN DAN MEMELIKI KOMPETENSI . B.           TERSEDIA SARANA DAN PRASARANA SERTA FASILITAS PENDUKUNG YANG MEMADAI, AMAN , DAN NYAMAN . C.            KEJELASAN WAKTU PELAYANAN . D.       ...

Motto Pelayanan Satpas Polres asahan, yang harus wajib kamu ketahui.

Motto adalah hal yang paling penting disuatu pelayanan. Maka, Satpas Polres Asahan wajib punya dong. Mottonya yaitu KISARAN. dan motto ini bisa kamu lihat di pintu masuk Satpas Polres Asahan. Waah, apa itu KISARAN yaa??, nama kota Kab. Asahan dijadikan motto, keren. hihihi. ini dia Motto Satpas Asahan K  : ONSISTEN I   : KHLAS S  : ANTUN A  : KUNTABEL R  : AMAH A  : MANAH N  : URANI Terima kasih atas kunjungannya :), selamat beraktifitas

Mekanisme / Proses Penerbitan SIM Baru / Perpanjang

Kamu yang akan membuat SIM tapi gak tau  prosedur nyaa. Melalui blog ini akan kami tampilkan dalam bntuk visual. jadi, perhatikan baik-baik yaa. Terima kasih kunjungannya dan selamat beraktifitas. enjoyy

Persyaratan penerbitan SIM

Syarat-syarat pengajuan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, perpanjangan dan peningkatan golongan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 pasal 81 dan 83 sebagaimana berikut : NO SYARAT KETERANGAN 1 Usia Usia 17 tahun untuk SIM A, C dan D Usia 20 tahun untuk SIM BI Usia 21 tahun untuk SIM BII Usia 20 tahun untuk SIM A Umum Usia 22 tahun untuk SIM BI Umum Usia 23 tahun untuk SIM BII Umum 2 Administratif Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk, Pengisian formulir permohonan, Dan rumusan sidik jari 3 Kesehatan Sehat jasmani dengan Surat Keterangan Dokter, Sehat rohani dengan surat lulus tes psikologi 4 Lulus Ujian Ujian teori, ujian praktik dan keterampilan melalui simulator SYARAT PERMOHONAN PENGAJUAN PENINGKATAN GOLONGAN SIM SELAIN MEMENUHI SYARAT DI ATAS 1 A Umum Harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan ...